BOGOR,(NBC) - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan Sukahati Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor tahun 2025 perencanaan tahun 2026.
Musrenbang adalah salah satu kegiatan rutin dalam setiap tahun untuk nampung aspirasi masyarakat di wilayah tempat tinggal suatu daerah, dan selanjutnya menyusun perencanaan tersebut untuk tahap berikutnya. Kegiatan Musrenbang
Kelurahan Sukahati Kecamatan Cibinong berlangsung dan bertempat di Aula gedung kantor Kelurahan Sukahati. Selasa 14 Januari 2025.
Prof.Dr.Bennadi.SH.MH Sambangi Mapolres Lamtim Pertegas Kasus Tanah Wakaf Masjid Nurul Mukmin
Pada kesempatan ini sambutan Pj. Bupati Bogor yang dibacakan oleh Acep Sajidin Camat Cibinong mengatakan bahwa, semua aspirasi masyarakat melalui musrembang ini akan menjadi usulan pada tahap berikutnya sebelum dibahas pada tingkat Kabupaten Bogor.
Acep Sajidin juga menambahkan, selaku camat berharap semua usulan dapat terealisasi apabila yang menjadi skala prioritas di Kelurahan Sukahati.
Sementara sambutan Kepala Bapedda Lintang Suryanto Putra yang disampaikan oleh Kornelius Septyo Pramudito, Dengan bergulir dana bantuan untuk setiap wilayah bertujuan untuk, meningkatkan kewenangan daerah, meningkatkan pelayanan kepada publik untuk mewujudkan Kabupaten Bogor berdaya saing. Meningkatkan pendapatan perkapita, mengurangi kemiskinan dan ketimpangan, meningkatnya produktivitas ekonomi daerah regional dan nasional serta meningkatkan daya saing sumber daya manusia untuk mendorong dan mencapai sasaran -sasaran yang sudah dicanangkan. Musrenbang tingkat Kelurahan diharapkan menghasilkan kesepakatan atas usulan prioritas dan fokus pada sarana prasarana Kelurahan. Dengan pagu indikatif tetapkan sebesar rp.2 milyar dan diarahkan penggunaannya untuk pembangunan sarana prasarana yang menjadi kewenangan Kelurahan minimal 70% atau maksimal 90% dan untuk pemberdayaan masyarakat Nono fisik maksimal 30% atau minimal 10% dari total pagu indikatif.
Dan dalam kesempatan yang sama Lurah Eka menyampaikan empat poin isu strategis permasalahan di Sukahati diantaranya,
1. Banjir, yang sering terjadi di lampu merah BDB ( drainase tak berfungsi), RT 03/08 ( TPT) ,RT 03/04 ( TPT), Drainase Jalan Sukahati.
2. PSU Perumahan ( RW 18 & RW 19)
