BOGOR,(NBC) - Keterbukaan informasi publik sudah jelas atas apapun dan termasuk pekerjaan sebuah proyek yang bersumber dari uang rakyat.
Akan tetapi Undang undang itu tidak berlaku dalam pekerjaan proyek Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP) Kabupaten Bogor yang dilaksanakan oleh pihak ketiga.
Hal ini menuai sorotan tajam publik, karena patut diduga ada permainan kotor oknum dinas terkait serta patut diduga pula proyek tersebut adalah proyek siluman.
Salah satu bukti nyata di lapangan papan atau banner yang menerangkan jenis serta nilai besaran anggaran proyek, kapan dimulai dan berakhir pekerjaan proyek tersebut sama sekali tidak ada dan tidak terpampang. Padahal sudah jelas di atur dalam UU no 14 tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), papan nama proyek sebagai informasi awal dan vital agar masyarakat dapat mengetahui serta dapat turut serta dalam menjaga serta mengawasi pekerjaan proyek jalan dilingkungan mereka.
Dan dalam Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 dimana mengatur setiap pembangunan fisik dimana sumber anggarannya dari Negara wajib untuk memasang papan nama proyek.
Akan tetapi tidak demikian dengan pekerjaan proyek di Jalan, Mayor Oking Jaya Atmaja Kelurahan Puspa Negara Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor, proyek ini terkesan disembunyikan dan patut diduga adalah proyek siluman,dan atas kejanggalan tersebut sangat terkesan bahwa pelaksanaan proyek tersebut seakan tak tersentuh hukum, serta tidak peduli dari mana sumber dana proyek tersebut, yang notabene bersumber dari APBD dan uang rakyat yang harus di pertanggung jawabkan bukan untuk dihamburkan dengan proyek yang tidak jelas alias proyek siluman.
Dan seperti halnya pekerjaan proyek Ruko Citeureup yang juga berada di Jalan Mayor Oking Jaya Atmaja Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor, yang juga patut diduga proyek siluman, karena tanpa papan kegiatan atau proyek. Dimana terendus oleh awak media terindikasi ada praktik manipulasi data, dimana sejak awal pekerjaan proyek adalah perbaikan drainase Ruko, akan tetapi dilapangan tidak pekerjaan proyek tersebut. Dan informasi yang berhasil dihimpun, tidak adanya pekerjaan proyek tersebut karena ada kesalahan dalam penulisan serta pemesanan banner proyek.
Namun tidak sampai disitu saja, terpantau juga salah satu pekerjaan proyek lainnya, dimana patut diduga juga dikerjakan asal jadi, bagaimana tidak saat ditemukan,pekerjaan proyek sebuah sumur resapan sudah tak jelas bentuk serta wujudnya alias hancur berantakan.
Namun disisi lain sangat disesalkan , pihak DPKPP, dalam hal ini Kepala Bidang (Kabid) saat dikonfirmasi terkait kejadian dan kejanggalan dalam pekerjaan proyek dilapangan sangat tidak kooperatif.