BOGOR, NewsBogor.com. - Kegiatan Safari Jurnalistik yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sedikit tercoreng atas penyampaian kritik yang mengarah pada kriminalisasi profesi wartawan oleh lurah Nanggewer Mekar Hanny Septianie.
Kegiatan Safari Jurnalistik serta diskusi mengenai kebebasan pers, etika jurnalistik, kesiapan pejabat publik menghadapi kritik, hingga persoalan lingkungan hidup mengemuka, berlangsung di aula gedung serbaguna Kecamatan Cibinong, Jalan Kayumanis Kelurahan Cirimekar Cibinong Kabupaten Bogor, Kamis 21 Mei 2026.
Hanny Septianie Lurah Nanggewer Mekar dalam sesi diskusi ini mengaku keberatan terhadap sejumlah pemberitaan yang dinilainya tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Ia mencontohkan pemberitaan terkait dugaan pungutan liar, keberadaan kandang kambing di area permukiman warga, hingga pembakaran sampah yang disebut mengganggu masyarakat.
“Saya merasa beberapa pemberitaan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Contohnya soal kandang kambing dan pembakaran sampah. Saat saya cek langsung, pembakaran hanya sedikit dan kandang kambing juga tidak terlalu menimbulkan bau,” ungkapnya dengan nada terlihat emosional
Hanny juga mengaku memilih memblokir nomor salah satu wartawan karena merasa terganggu dengan pemberitaan yang berkembang.
“Belakangan saya mendengar wartawan yang memberitakan itu diduga disuruh oleh wartawan lain. Akhirnya daripada mengganggu pekerjaan dan pikiran saya, nomor wartawan tersebut saya blokir,” tambahnya.
Selain itu, Hanny turut mempertanyakan kompetensi sebagian pihak yang mengaku sebagai wartawan.
“Saya juga mempertanyakan kenapa sekarang begitu mudah menjadi wartawan. Tidak ada batasan pendidikan, sehingga siapa saja bisa mengaku wartawan, baik dari organisasi masyarakat maupun LSM,” katanya.
Subagiyo salah satu narasumber menanggapi pernyataan tersebut dan menegaskan bahwa sengketa pemberitaan semestinya diselesaikan melalui mekanisme hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.