Lampung Timur,(NBC) -  Menjelang pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke -27 Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur (Lamtim) tak henti-hentinya membuat kebijakan yang selalu bermasalah dan menuai kecaman.

Ketersinggungan Masyarakat, unsur sara hingga memantik reaksi keras Masyarakat dan Tokoh Adat, belum reda persoalan Festival Mighul Lampung Timur, lantas jumlah lekuk lambang Siger yang menuai sorotan terbaru beredar fhoto  busana yang dipakai dalam ajang Pemilihan “ Mulei -  Mekhanai ” (Bujang -Gadis) Tahun 2026.

Perihal yang di nilai keluar dari Pakem dan nilai-nilai Adat dan budaya Lampung (Tata, Titei, Gemattei dan Perattei) cara berpakaian, hak pakai (Pemakai) khusus Masyarakat Adat di Lampung Timur.

Menyikapi berbagai macam persoalan tersebut membuat Ketua Umum (Ketum) Majelis Penyimbang  Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Sidik Ali (Suttan Kiyai) geram.

"Tempo hari membantu mendinginkan suasana, menjaga kondusifitas dan stabilitas Pemerintahan atas kegaduhan jumlah lekuk Siger pada logo, kami memberi atensi dan masukan kiranya Pemerintah dalam membuat kebijakan utama mengenai Suku, Adat, Agama dan Ras", tutur Sidik Ali saat dimintai keterangan melalui WhatsApp  Jum'at, 17 April 2026 jam 09.54 WIB.

"Intinya, mengarah unsur SARA mengedepankan prinsip-prinsip kecermatan, ketelitian dan kehati-hatian, hal tersebut masuk katagori sensitif dan krusial yang rentan efeknya bisa fatal", ucap  Sutan Kiyai gelar adat Sidik Ali.

"Aturan dan tatanan atau tata titi yang belaku serta sifatnya mengikat dalam khasanah Budaya Masyarakat Adat Lampung, jadi tidak boleh ngawur dan sembarangan, jangan merasa diri lebih pandai dan mengerti", imbuh Ketum MPAL Lamtim itu.

"Jika berulang kali berarti memang tidak saling menghargai, ini sama saja pelecehan dan penghinaan kultur namanya. Apa perlu Cakak Lalang Turunken  Cepalo  serto  Dendo sesuai hukum adat juga melalui tim hukum MPAL. Kami akan perkarakan dan pidanakan dengan sangkaan melakukan pelecehan, penghinaan dan penistaan terhadap Adat dan Budaya Lampung", tegas Suttan  Kiyai dengan nada kesal.

"Hampir tiga dekade, Bumei  Tuwah  Bepadan  Lampung Timur berdiri, baru di jaman ini terulang kembali kecerobohan demi kecerobohan dalam kaitan adat istiadat. Ini akibat Kepala Daerah yang menempatkan ASN tidak proporsional dan profesoinal dengan prinsip "The Right Man on The Right Place", cetus Sidik panggilan Sidik Ali.