Lampung Timur,(NBC ) - Kekerasan seksual diduga dilakukan oleh AMK alias Khr (27) warga Kecamatan Sukadana terhadap AO tetangganya pada Senin, 27 Oktober 2025 sekitar jam 00.40 WIB.

Perlawanan, teriakan dan amarah terguncang akibat tindakan Pelaku terhadap dirinya membuat Pelaku panik, akhirnya Pelaku berpamitan sebelum pergi keluar dari kamar Korban.

"Ya Tu, K..h...r Pergi," ujar AO sebagai Korban menirukan ucapan AMK alias Khr sebagai Pelaku.

Setelah Pelaku pergi, dengan perasaan takut dan menangis Korban langsung menghubungi IJ suaminya dan LC istri MK serta RK orangtuanya.

Menerima telpon dari AO istrinya, IJ suami AO langsung bergegas pulang, namun apes sepeda motornya rusak ketika sedang dalam perjalanan.

iklan sidebar-1

Lalu, IJ berjalan kerumah AMK untuk minta diantarkan pulang kerumah sebab IJ belum mengetahui siapa pelaku tindakan kekerasan seksual terhadap istrinya.

Namun AMK, Rby ibunya dan HN istrinya tidak ada yang bangun untuk menemui tamu ketika didatangi dan dipanggil-panggil berulang kali oleh IJ.

"Ditelpon istri saya cepat pulang, diperjalanan motor rusak. Saya jalan kaki kerumah Kohar minta anter pulang, tapi dipanggil-panggil ketiganya nggak ada yang bangun," ungkap IJ suami AO sebagai Korban.

Akhirnya, IJ mendatangi AA alias Aliyong anggota Linmas Desa setempat untuk minta diantarkan pulang, setibanya dirumah tampak AA dan MK tetangganya telah datang terlebih dulu.