Cibinong, BOGOR,(NBC) - Peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum untuk memperkokoh sinergi, komitmen, dan peran pemerintah daerah dan pusat dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ajat Rochmat Jatnika Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, selaku inspektur dan memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (HOTDA ) ke -30 Tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Kantor Sekretariat Daerah, Cibinong, Senin 27 April 2026.

Dalam sambutannya Ajat Rochmat Jatnika yang 

menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), yang menegaskan bahwa sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam memastikan keberhasilan pembangunan nasional.

Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam arahannya,

menekankan, otonomi daerah sejatinya merupakan instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.

Akan tetapi Tito mengakui bahwa, pelaksanaan otonomi daerah selama tiga dekade terakhir masih menghadapi tantangan serius,terutama terkait belum optimalnya integrasi antara perencanaan dan penganggaran di tingkat pusat dan daerah.

" Karena ketidaksinkronan antara program pemerintah pusat dan daerah kerap menimbulkan tumpang tindih kegiatan,duplikasi anggaran, serta rendahnya efektivitas pembangunan,” imbuh Tito

Dan menurutnya,kondisi ini harus segera diperbaiki melalui penguatan koordinasi dan harmonisasi kebijakan lintas tingkatan pemerintahan. Tanpa adanya sinkronisasi yang kuat, tujuan besar pembangunan nasional tidak akan dapat tercapai secara optimal.