DEPOK,(NBC) – Dugaan lemahnya pengawasan pada proyek pemasangan drainase lingkungan di RT 02 dan RT 07 RW 01, Kelurahan Pondok Jaya, Kota Depok, kembali menuai sorotan. Pasalnya, saat dikonfirmasi terkait kondisi pekerjaan di lapangan.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) Dinas PUPR Kota Depok, Rizwan Nurahim, justru memberikan jawaban singkat yang dinilai tidak menjawab substansi persoalan.

Konfirmasi dilakukan awak media melalui WhatsApp pada 5 April 2026 dengan mengirimkan tautan pemberitaan terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan drainase.

Dalam pesan tersebut, awak media meminta tanggapan resmi dari pihak PUPR.

Namun hingga keesokan harinya, tidak ada respons. Awak media kembali menghubungi Kabid SDA,  6 April 2026.

“Selamat pagi, Pak. Mohon maaf mengganggu waktunya. Namun, sikap tidak merespons bukanlah jawaban yang layak bagi publik,” tulis awak media.

Tak lama kemudian, Rizwan Nurahim akhirnya membalas dengan menyebut pekerjaan tersebut telah dilakukan sesuai prosedur.

“Brifing pekerjaan lokasi Drainase Lingkungan RT 02 dan RT 07 RW 01 Kel. Pondok Jaya,” jawabnya.

“Kami sudah lakukan sesuai dengan prosedur bang ya,” lanjutnya.