BOGOR,(NBC) - Pembangunan Pasar Rakyat (PR) Griya Bukit Jaya, Desa Tlajung, Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor belum ada kepastian alias mangkrak dan hingga memasuki bulan Mei 2026 tidak kejelasan
Alokasi anggaran APBD pada tahun 2023 telah dikucurkan sebesar Rp. 15 M kemudian sempat di tunjuk kontraktor sebagai pihak penyedia. Namun
proyek pembangunan dibiarkan mangkrak dan yang ada berdiri hanya kerangka tiang coran yang terlihat rusak dan besi yang berkarat.
Proyek pembangunan pasar Rakyat ini sebenarnya sempat berjalan beberapa waktu dan sudah menelan dan atau menghabiskan sebesar Rp 7 Miliar lebih dari alokasi dana Rp 15 miliar, akan tetapi dihentikan dengan alasan masyarakat sekitar tidak setuju dengan adanya pasar rakyat tersebut. Karena berpotensi menimbulkan aroma bau tak sedap serta penumpukan sampai seperti pasar pada umumnya.
Dengan mangkraknya proyek pembangunan pasar rakyat ini banyak pihak menyorot tajam bahkan menuding terjadinya korupsi yang melibatkan banyak pihak.
Johnner Simanjuntak, seorang pemerhati sosial dan pembangunan yang juga dikenal seorang jurnalis senior, dengan tegas mengatakan, proyek ini ugal- ugalan tanpa adanya kajian mendalam sebelumnya oleh pemerintah Kabupaten Bogor.
" Kenapa setelah berjalan pembangunan baru kemudian pemerintah mengatakan bahwa ada penolakan warga sekitar perumahan yang tidak menginginkan kehadiran pasar di wilayah mereka? Ini alasan yang tidak masuk akal dan menunjukkan bahwa pejabat terkait kwalitasnya dibawah standard alias tidak kompeten," ungkapnya dengan nada tegas.
Kasus ini harus diusut, diperiksa bahkan dilimpahkan ke pihak penegak hukum. Sebab, kerugian Keuangan negara jelas sudah ada bahkan dengan jumlah besar, Dan saya berharap bupati sekarang, Rudy Susmanto tidak tinggal diam terkait hal ini," tegasnya lagi menambahkan.
Sementara dalam pertemuan Johnner dengan pihak Dinas Perdagangan dan Industri (DISDAGIN) Desirwan salah satu Kabid pada DISDAGIN mewakili Kepala dinas, tidak memberikan keterangan yang jelas terkait proyek yang dimaksud, dengan alasan bukan pada bidangnya dan mempersilahkan bertanya langsung kepada Kepala Dinas.