BOGOR,(NBC) - Rudy Susmanto menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk mendampingi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam menjalankan sejumlah program strategis daerah.
Kerja sama dan atau pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bersih dari praktik KKN.
Rudy Susmanto Bupati Bogor menyampaikan hal ini setelah selesai kegiatan Koordinasi Evaluasi Program Tahun 2025 dan Pembahasan Rencana Kerja dan Program Prioritas Tahun 2026 serta Pembahasan Alih Fungsi Lahan dan Pertambangan di Kabupaten Bogor, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Selasa 20 Januari 2026.
Bupati menyampaikan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Bogor dalam membuka lembaran baru tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Pemkab Bogor secara resmi meminta pendampingan KPK terhadap beberapa program strategis. Ini adalah bagian dari evaluasi satu tahun perjalanan pemerintahan kami, sekaligus respons atas berbagai aduan masyarakat dan pemberitaan yang berkembang,” ujar Rudy.
Menurut Rudy, pendampingan KPK diperlukan agar setiap kebijakan dan program strategis yang dijalankan pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Luar Biasa, Tahun Pertama Kepimpinan Rudy Susmanto dan Ade Rohandi Raih 340 Penghargaan
“Salah satu fokus utama pembahasan adalah persoalan pertambangan dan alih fungsi lahan di Kabupaten Bogor. Pembahasan terkait sektor pertambangan dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai hari ini hingga esok hari,” katanya
Rudy juga menjelaskan, selain sektor pertambangan, Pemkab Bogor juga meminta pendampingan KPK terhadap sejumlah proyek strategis, diantaranya pembebasan lahan untuk pembangunan jalan khusus angkutan tambang dan barang, pembangunan Jalan Rancabungur–Leuwiliang, serta beberapa program strategis lainnya yang akan dikaji lebih lanjut.
“Pendampingan tidak hanya melibatkan KPK, tetapi juga dilakukan melalui kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan Polres Bogor,” jelasnya lagi menambahkan
