BOGOR,(NBC) - Pengadaan Videotron di Disdukcapil Kabupaten Bogor Jalan Tegar Beriman yang dilakukan tahun 2025 dengan anggaran sekitar 1.2 miliar. Namun tanpa alasan yang jelas tiba-tiba di bongkar dan dipindahkan ke sisi samping yang berjarak hanya 1 meter, padahal di ketahui bangunan videotron tersebut masih dalam masa pemeliharaan.

Sementara videotron yang sudah dibongkar, saat ini terlihat dilapangan sedang dilakukan pemasangan kembali yang di duga memakan anggaran sebesar Rp 50 juta.

Namun saat di konfirmasi tujuan dan fungsi atas pemindahan videotron tersebut kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melalui pesan singkat, namun hanya di jawab agar awak media menemui Plt. Kasubag Umpeg, padahal dalam masalah ini yang memahami terkait permasalahan seharusnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bukan Plt. Kasubag Umpeg.

Oleh karena itu atas permasalahan ini, Inspektorat Kabupaten Bogor di minta agar atau segera memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) karena dianggap sudah menghambur-hamburkan uang negara saat kondisi seperti ini dan efisiensi anggaran yang di gaungkan Presiden.