BOGOR,(NBC) - Kenaikan gaji dan tunjangan DPR, yang justru memicu gelombang demonstrasi di berbagai wilayah hingga menelan korban jiwa.
Aksi demonstrasi yang terjadi beberapa waktu lalu muncul sebagai bentuk protes atas kenaikan gaji dan tunjangan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang melemah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor seharusnya mengambil hikmah dari peristiwa itu
Munir Djalil,Ketua Umum Lembaga Wawasan Citra Nusantara (LSM Wacana) menilai kebijakan itu semakin menjauhkan wakil rakyat dari masyarakat yang diwakilinya, dan dinilai hanya menguntungkan segelintir elite namun menambah beban masyarakat kecil, karena kenaikan tunjangan, transportasi, dan fasilitas DPRD ini membebani APBD serta memperlebar kesenjangan antara rakyat dan wakil rakyat. Selasa 23 September 2025.
Ditengah sorotan publik, Pemkab Bogor memastikan tidak akan merevisi Peraturan Bupati (Perbup) No. 44 Tahun 2023 tentang anggaran tunjangan DPRD, meski menuai banyak kritik. Keputusan itu ditegaskan Pemkab Bogor dengan alasan kebijakan sudah sesuai aturan dan menunggu arahan pemerintah pusat.
Dia juga menegaskan alasan menunggu arahan pusat bukanlah solusi. Ia menyebut hal itu sebagai bentuk pelepasan tanggung jawab moral pemerintah daerah yang seharusnya berani berdiri bersama masyarakat." ungkapnya dengan nada menegaskan.
Sebagai pilar demokrasi yang diakui undang-undang, LSM Wacana menekankan Pemkab Bogor perlu membuka ruang komunikasi dan melibatkan aktivis, mahasiswa, LSM, ormas, bahkan masyarakat umum dalam setiap kebijakan, sehingga tata kelola pemerintahan menjadi transparan, partisipatif, dan benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Akan tetapi sangat disayangkan, keputusan Pemkab Bogor mempertahankan Perbup No. 44 Tahun 2023 justru menimbulkan jarak baru antara pemerintah dan masyarakat yang berharap ada keberpihakan nyata di tengah tekanan ekonomi.