BOGOR ,(NBC) – Pelantikan dan Pengambilan sumpah janji Abdul Rohim Kepala Desa Gunung Picung, Kecamatan Pamijahan . Pergantian Antar Waktu (PAW ).
Pelantikan Kades ini dilaksanakan bersamaan dengan sidang paripurna DPRD Bogor penyampaian LKPJ 2025, di Ruang Rapat Soekarno Hatta DPRD, Cibinong, Senin 16 Maret 2026.
Bupati dalam kesempatan ini, meminta kepala desa yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta membangun desa dengan hati dan kedekatan dengan masyarakat.
" Pada sore hari ini kami melaksanakan pengambilan sumpah janji Kepala Desa Gunung Picung, Kecamatan Pamijahan. Kami memberikan semangat agar beliau dapat membangun desa dengan hati, menyayangi masyarakatnya, serta menghadirkan perubahan besar bagi seluruh masyarakat Desa Gunung Picung,” imbuh Bupati dengan nada pesan tegas
Bupati menjelaskan, kepala desa yang dilantik menjabat melalui mekanisme pergantian antar waktu untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2019–2027.
“Beliau dilantik melalui pergantian antar waktu untuk melanjutkan masa jabatan periode 2019–2027, sehingga mulai hari ini akan menjabat hingga akhir tahun 2027,” terang Bupati
Car Free Day, Diskominfo Sosialisasi Broadcasting Teman 95,3 FM dan Layanan Wifi Gratis
Bupati juga menyampaikan, dalam waktu dekat sejumlah kepala desa di Kabupaten Bogor akan memasuki akhir masa jabatan.
Bupati menyebutkan, pada akhir tahun 2026 terdapat sembilan kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir. Sementara pada tahun 2027, lebih dari 200 kepala desa di Kabupaten Bogor juga akan mengakhiri masa jabatannya.
Pemerintah Kabupaten Bogor akan mempersiapkan proses pergantian kepemimpinan desa tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.