BANDUNG,(NBC) - Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah V Jawa Barat.

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini terkait tentang Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi bertempat di Aula R. Soeprapto Kejati Jabar. Selasa 21 April 2026.

Kajati dalam sambutanya menyampaikan, apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan dari BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah V Jawa Barat kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk terus bekerjasama dalam penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kehadiran BPJS Kesehatan merupakan wujud nyata tanggung jawab negara dalam melaksanakan amanat konstitusi.

Selaras dengan slogan BPJS Kesehatan “Dengan Gotong Royong, Semua Tertolong” Kajati mengatakan semangat gotong royong tersebut menempatkan negara sebagai pilar utama dalam memastikan akses pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat, khususnya di Provinsi Jawa Barat.

Selain itu Kajati berharap, dengan semangat sinergi dan kolaborasi yang kuat, BPJS Kesehatan dapat semakin optimal dalam menjalankan tugasnya dengan dukungan pendampingan hukum yang komprehensif dari kejaksaan yang akan memberikan manfaat besar, tidak hanya bagi kedua institusi, tetapi juga bagi masyarakat luas.

Hadir dalam Penandatanganan perjanjian kerja sama ini ;

Deputi Direksi Wilayah Jawa Barat Yudi Bastia, S.Kom., Asisten Deputi Bidang Perencanaan dan Keuangan, wakajati Jabar, para Asisten, Kabag TU Dan Para Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.