BOGOR,(NBC) - Polisi Resort (Polres) Bogor akan melakukan kebijakan Car Free Night (CFN) di Jalur Puncak.
Dalam rangka mengantisipasi peningkatan arus lalu lintas dan volume pengunjung di kawasan wisata Puncak selama perayaan Malam Tahun Baru 2026, Polres Bogor akan melaksanakan kebijakan Car Free Night (CFN) di Jalur Puncak.
Waktu Pelaksanaan dan Pengalihan Arus
Car Free Night di Jalur Puncak akan diberlakukan mulai tanggal 31 Desember 2025 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2026 pukul 06.00 WIB.
Dan selama periode tersebut, arus lalu lintas kendaraan dari arah Jakarta yang akan menuju Cianjur atau Bandung akan sepenuhnya dialihkan. Pengalihan rute akan diarahkan melalui Jalur Sukabumi.
Pengendara atau masyarakat yang bepergian diimbau untuk menggunakan jalur alternatif, seperti rute Cibubur - Cileungsi – Jonggol – Cariu – Cikalong - Cianjur.
Sistem Penyekatan Kendaraan
Disisi lain Polres Bogor akan menerapkan penyekatan kendaraan di enam titik utama di Jalur Puncak, dengan jadwal yang berbeda berdasarkan jenis kendaraan yakni. Penyekatan Roda 4: Dimulai pukul 21.00 s.d. 02.00 WIB.
Sementara Penyekatan Roda 2 dimulai pukul 22.00 s.d. 00.30 WIB.