SERANG (NBC) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Serang Raya sesalkan atas insiden pengeroyokan saat peliputan.
Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Serang Raya menggelar aksi solidaritas di depan Pendopo Bupati Serang. Jumat, 22 Agustus 2025.
Aksi ini merupakan respons atas insiden pengeroyokan terhadap sejumlah wartawan yang sedang melakukan peliputan di PT GRS, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Prof.Dr.Bennadi.SH.MH Sambangi Mapolres Lamtim Pertegas Kasus Tanah Wakaf Masjid Nurul Mukmin
Kejadian tersebut memicu kemarahan komunitas pers. Para jurnalis menuntut pengusutan tuntas terhadap pelaku serta mendesak pemerintah daerah menjaga kebebasan pers sebagai hak konstitusional yang tidak bisa ditawar.
Engkos Kosasih Ketua PWI Serang Raya menyampaikan, insiden ini menjadi bukti bahwa kebebasan pers di wilayah Serang Raya belum sepenuhnya dihargai. Ia menegaskan, masih banyak wartawan yang dihalangi dan bahkan diintimidasi saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
"Kemarin wartawan dikeroyok saat meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup di PT GRS. Ini bukan hanya tindak kekerasan, tapi cerminan buruk atas kebebasan pers di negeri ini," kata Engkos di sela-sela aksi.
Kosasih juga menambahkan, pemerintah Kabupaten Serang dan Kota Serang harus menunjukkan komitmen nyata dalam menjamin keamanan jurnalis, terutama saat meliput kegiatan publik maupun agenda pemerintah.
Tuntut Jaminan Keamanan. Dalam orasinya, Engkos menuntut agar aparat kepolisian segera menangkap dan memproses hukum pelaku pengeroyokan.
Dan Engkos Kosasih juga mendesak agar Pemerintah Daerah memberikan jaminan keamanan kepada seluruh wartawan yang bertugas di lapangan.
