PEKANBARU,(NBC) – Kejaksaan Tinggi Riau meraih penghargaan kategori institusi peduli penyiaran dalam acara Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Riau Awards Tahun 2025, bertempat di Ballroom Graha Pena, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Rabu 26 November 2025.
Sutikno,S.H., M.H Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sapta Putra, S.H., M.Hum menyampaikan, ucapan Terima kasih dan apresiasi kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) yang telah memberikan penghargaan serta kepercayaan kepada Kejaksaan Tinggi Riau sebagai salah satu institusi peduli penyiaran.
Tentunya, hal ini menjadi momentum bagi Kejaksaan Tinggi Riau untuk dapat meningkatkan integritas dan komitmen dalam kualitas siaran.
Prof.Dr.Bennadi.SH.MH Sambangi Mapolres Lamtim Pertegas Kasus Tanah Wakaf Masjid Nurul Mukmin
Mario Abdillah Khair Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Riau, dalam kesempatan Ini menyampaikan, acara awards ini merupakan wujud apresiasi kepada institusi/ instansi serta Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah dinilai banyak membantu dan memberikan dukungan kepada dunia Penyiaran di Provinsi Riau.
Disisi lain, Lembaga penyiaran lokal juga harus mampu bersaing secara global untuk menyajikan informasi yang mendidik serta mencerdaskan anak bangsa.
Karena itu kita semua harus bersingeri untuk mencari solusi bersama agar generasi muda terhindar dari ancaman itu. Salah satunya dengan menyiarkan informasi yang mendidik.
Diakhir penyampaiannya, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Riau Mario Abdillah Khair menyampaikan bahwa saat ini, banyak platform digital dengan konten yang tidak terawasi sehingga rawan merusak generasi muda. ""'''
