JABAR,(NBC) - Operasi antik lodaya yang dilaksanakan berdasarkan SPRIN/2990/XI/OPS.1.3./2025 ini berlangsung selama 10 hari, dari tanggal 6 hingga 15 November 2025.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) berhasil menorehkan prestasi luar biasa dalam upaya pemberantasan narkotika melalui Operasi Antik Lodaya 2025. Operasi ini berhasil mengamankan total 372 tersangka dan barang bukti narkotika senilai miliaran rupiah.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., pengungkapan ini menghasilkan nilai sebanding 1000% dari biaya operasional yang dikeluarkan negara, membuktikan komitmen bahwa negara harus hadir dan tidak boleh kalah dalam memberantas peredaran narkoba.
Operasi Antik ini sasaran utamanya adalah jaringan pengedar, bandar besar, serta pengguna narkoba di wilayah hukum Polda Jawa Barat.
"Dan selama pelaksanaan operasi, barang bukti yang berhasil disita sangat signifikan, menunjukkan besarnya skala peredaran di Jawa Barat. Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 20 kg narkotika dalam berbagai jenis, serta 50 ribu butir pil. Secara terperinci, barang bukti yang disita meliputi Sabu-sabu seberat 1.456,83 gram , Ganja 15.125,12 gram , Ekstasi 124 butir , Tembakau sintesis 2.868,19 gram , Obat keras terbatas 48.570 butir dan Psikotropika 136 butir." ujar Kombes Hendra. Kamis 20 November 2025.
Kombes Pol. Albert RD., S.Sos., S.I.K., M.Si. Dirresnarkoba Polda Jabarm menambahkan, nilai total barang bukti yang berhasil disita di pasar gelap (black market) mencapai Rp 2,8 miliar. Keberhasilan ini diklaim mampu menekan potensi penyalahgunaan lebih dari 68 ribu kali penggunaan dan menyelamatkan sekitar setengah penduduk Jawa Barat.
Dalam Operasi Antik Lodaya 2025, Polda Jabar tidak hanya berfokus pada kuantitas barang bukti, tetapi juga kualitas jaringan. Dari 372 tersangka yang diamankan, 37 tersangka merupakan target operasi (target ops antik) yang terbagi dalam 5 jaringan besar , sementara 335 tersangka non-target terbagi dalam 67 jaringan lainnya. Selain itu, jajaran Polda Jabar juga berhasil mengungkap tiga clandestine lab (laboratorium gelap) narkotika: lab peracik ganja, serta dua lab peracik tembakau sintetis di lokasi berbeda. Kombes Pol. Albert RD. menyampaikan bahwa jaringan yang terlibat dalam narkotika jenis sabu adalah jaringan internasional.
Sementara clandestine lab serta psikotropika dan ekstasi melibatkan jaringan dari dalam negeri.
Kombes Pol. Albert RD. menegaskan komitmen untuk tidak memberikan ruang gerak sedikitpun di bumi Pasundan bagi para pelaku jaringan narkoba.